PANDEGLANG - Perilaku oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan, mengakibatkan lingkungan tercemar. Bahkan, jalan umum tertutupi sampah, serta menimbulkan bau tak sedap. Kondisi itu terlihat, di Kampung Kadupandak, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Senin (26/9/2022).
Warga sekitar dan para pengguna jalan, mengeluhkan keberadaan sampah yang berserakan tersebut. Karena, selain mengeluarkan bau tak sedap, juga menutupi badan jalan dengan lebar sekkitar 3 meter dan panjang sekitar 20 meter.
Sehingga, membuat pengendara baik roda dua maupun roda empat, tidak bisa melintasi jalan tersebut. Bahkan, pejalan kaki-pun kesulitan saat melintasinya.
Seorang warga, Udan menyatakan, sangat terganggu dengan adanya sampah tersebut. Sebab katanya, keberadaannya sudah ada sejak beberapa minggu lalu. Namun hingga kini, belum ada tindakan apapun dari pihak terkait.
“Saya sering lewat sini, sampah ini menumpuk hampir dua pekan dan belum ada yang membersihkan. Akibatnya, bau banget saat melintas, bingung saya kok dibiarkan saja, ” keluh Udan, Senin (26/9/2022).
Meskipun hanya berjalan kaki, ia juga mengaku, kesulitan saat melintas, dan berharap agar tumpukan sampah tersebut segera dibersihkan dari jalan paving blok tersebut.
Jangankan kendaraan, jalan kaki saja susah. Semoga secepatnya dibersihkan, agar jalan ini bisa dilalui masyarakat, ” harapnya.
Sementara, Sekretaris Kecamatan Pandeglang, Afandi mengatakan, usai menerima laporan dari warga terkait tumpukan sampah itu, pihaknya segera menerjunkan tim untuk mengangkut sampahnya. “Baru hari ini (kemarin, red), kita mendapat laporan. Tapi akan segera menurunkan tim, untuk membersihkan tumpukan sampah itu, ’ ungkap Afandi.
Selain itu, ia juga menduga tumpukan sampah tersebut bukan berasal dari warga sekitar. Namun, pihaknya mengimbau kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Karena, hal itu sangat merugikan.
“Saya yakin, sampah ini bukan dari warga sekitar. Tapi warga yang sengaja membuangnya ke area ini. Tapi kita juga himbau, agar masyarakat tidak mengikuti buang sampah sembarangan, ” imbuhnya.
Selain akan memasang larangan buang sampah sembarangan, pihak kecamatan juga akan mengajukan pembuatan bak sampah ke dinas terkait. Agar warga setempat, bisa membuang sampah ke tempat yang seharusnya.
“Nanti kita akan pasang larangan buang sampah, dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, dan menghubungi dinas terkait untuk menyediakan bak sampah, ” tandasnya. (Hendi)