Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Muscab PPP Pandeglang

    Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Muscab PPP Pandeglang

    PANDEGLANG, BANTEN, - Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Banten, akhirnya menetapkan dua tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat hasil Musyawarah Cabang DPC PPP Kabupaten Pandeglang.

    Kedua tersangka yakni, Ketua DPC PPP Kabupaten Pandeglang berinisial S dan Ketua Panitia Penyelenggara Muscab berinisial E.

    Keduanya diduga telah merekayasa hasil Musyawarah Cabang DPC PPP sekaligus melakukan pemalsuan surat dengan memalsukan tanda tangan beberapa ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PPP Kabupaten Pandeglang.

    Kepada awak media, Kuasa Hukum dari Pelapor, Hudi Yusuf SH MH, melalui sambungan telphon selularnya, membenarkan kalau Ditreskrimum Polda Banten telah menetapkan dua tersangka dalam perkara tersebut.

    "Benar proses hukum perkara dugaan pemalsuan surat oleh Polda Banten telah ditingkatkan dengan menetapkan dua tersangka yakni S dan E, " ujar Hudi

    Hal itu lanjut Hudi sesuai surat pemberitahuan dari Polda Banten yang ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi bernomor : B/3087/VIII/2022/Ditreskrimum.

    "Untuk perkara ini kita tunggu perkembangan selanjutnya, " tukasnya, Minggu (07/08/2022).

    Untuk diketahui, perkara ini bermula dari dugaan adanya pemalsuan tanda tangan beberapa Ketua PAC PPP yang menjadi anggota tim Formatur pada Muscab DPC PPP Kabupaten Pandeglang.

    Merasa tidak terima tanda tangannya dipalsukan, akhirnya beberapa Ketua PAC PPP yakni saudara Masud, Padma dan Muslih didampingi kuasa hukumnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Banten, dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/18/I/2022/SPKT II.Ditreskrimum Polda Banten, pada tanggal 10 Januari 2022. ***

    pandeglang
    Andang Suherman

    Andang Suherman

    Artikel Sebelumnya

    Pameran Lukisan Sang Maestro Muhammad Idris...

    Artikel Berikutnya

    Refleksi 77 Tahun Indonesia Merdeka. Densus...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Tags